KONFERENSI PERS HARIAN DIVISI HUMAS POLRI 4 PEBRUARI 2022

Doc. Humas Polri (youtube)

Jakarta, IMI - konferensi Pers , Pada hari Rabu (2/2/2022) Penyidik Direktorat Siber Bareskrim POLRI telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara AK sebagai saksi, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 s/d 17.00WIB dengan pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan, dan kedua terkait dengan filosopi pergantian seragam satpam, satpam merupakan profesi mulia, dimana mengemban fungsi kepolisian terbatas, yang di atur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2022, (tentang Kepolisian Republik Indonesia). Satpam merupakan binaan dari anggota Polri dan Mitra Polri. karena ada masukan dan saran supaya masyarakat tidak bingung dan sebagai identitas satpam sendiri. dan kebanggaan dari profesi satpam, sehingga seragam harus berbeda. pergantian seragam satpam yang semula berwarna coklat muda, dan semula warna sama dengan seragam POLRI yang sekarang, celana masih sama berwarna coklat. 

Pada saat HUT satpam pada beberapa hari lalu , dan perubahan tersebut hanya pada seragam atas, sedangkan celana tidak ada perubahan, seperti tali pinggang, ujung kepala sampai dengan kaki, perubahan hanya baju saja. pemberlakuan pakaian seragam dilaksanakan setelah 1 tahun kedepan , atau setelah ditandatangani kontrak baru antara BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) dan pengguna jasa. Jika belum ada Kontrak baru maka digunakan baju yang lama. dalam kontrak kerja tersebut diatur tentang pengadaan seragam satpam, diberikan 2 stel untuk 1 tahun. dan bukan diberikan oleh institusi Polri. dan tidak dibebankan kepada anggota satpam. tetapi diatur dalam kontrak kerja. Seperti yang di lansir awak media di official website Humas Polri , Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Korps Bhayangkara juga tidak terlibat dalam pengadaan seragam tersebut. Dia mengatakan, leading sectornya adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta pengguna jasa.

“Yang perlu saya sampaikan pengadaan seragam Satpam bukan oleh Institusi Polri. Diatur dalam kontrak kerja BUJP dan pengguna Satpam itu sendiri. Dan yang paling penting ini bukan dibebankan terhadap anggota Satpam,” kata Ahmad di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Update terkait kasus EM dan AD , bahwa penyidik Direktorat tindak pidana Siber Bareskrim sedang melengkapi berkas saudara EM atau AD. untuk permohonan penangguhan penahanan penyidik belum menerima.



 

 Keempat terkait dengan langkah POLRI dalam menanggapi instruksi Kapolri dalam Pelanggaran kekarantinaan. Polri telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengungkap kekarantinaan, merupakan komitmen Polri sesuai Instruksi Presiden dalam mengungkap dan menindak tegas sesuai prosedur hukum , profesional , dan proporsional. POLRI juga telah melaunching aplikasi karantina presisi pada awal bulan Januari 2022, merupakan respon POLRI dalam kontek pencegahan pengedalian dan pengawasan pandemi COvid 19, di kawasan perbatasan pintu masuk menuju Indonesia, dan mereduksi pelanggaran kekarantinaan. Polri juga mengingatkan semua stage holder untuk menjaga pelaku perjalanan luar negeri terpantau melalui aplikasi karantina presisi dan command centre di lokasi masing-masing. Dan aplikasi ini sangat efektif secara teknologi , dan dapat mendeteksi semua rumah sakit , dan memonitor pelaksanaan waktu pada saat karantina. Red



Diberdayakan oleh Blogger.