Kementerian Dalam Negeri Bersama Stafsus Billy Mambrasar Dorong Giat Perdagangan Jasa Lintas Batas


Jakarta, Pojokpodium.com - Dihadiri 150 peserta yang berasal dari mahasiswa dan pebisnis lokal, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan di Bidang Jasa Perdagangan di Sintang, Kalimantan Barat, Kamis, 24 Maret 2022. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini, berfokus untuk mendorong bidang jasa dalam sektor perdagangan nasional. Dilansir dari data Kementerian Perdagangan di tahun 2022, saat ini perdagangan barang masih mendominasi sektor perdagangan di Indonesia. Sedangkan pada sektor perdangan secara global, presentase perdagangan jasa lebih tinggi dibandingan dengan perdagangan barang manufaktur. Untuk itu, kegiatan FGD ini digelar sebagai salah satu upaya sosialisasi dari Kemendag dalam menghidupkan gairah perdagagan jasa dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam bisnis jasa mereka.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini, menghadirkan tokoh-tokoh penting dan praktisi handal sebagai narasumber dalam acara ini. Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Billy Mambrasar hadir secara langsung dalam forum diskusi ini untuk mengisi materi.

Secara virtual, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Bapak Oke Nurwan membuka kegiatan. Narasumber handal lainnya yang turut hadir dalam acara di Kabupaten Lestari ini ialah; Direktur Utama Pangripta Consulting Bapak Ulyses Sitompul dan Tim Ahli Kementerian Perdagangan Bapak Barry Beagen.

Dalam sambutanya, Bapak Oke Nurwan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menjelaskan kondisi ekspor dan impor di Indonesia serta memanfaatkan kemajuan teknologi di bidang perdagangan jasa. Permendag No.65 Tahun 2020 Jo. Permendag No. 40 Tahun 2020 telah diterbitkan oleh Kemendag ntuk mengatasi kondisi akan ketergantungan kepada penyedia jasa di luar negeri untuk kegiatan ekspor dan impor dengan menggunakan transportasi lokal. Selanjutnya, kemajuan teknologi dan meningkatnya jumlah pengguna dapat dijadikan sebagai potensi pengembangan untuk perdangan jasa. (Red)
Diberdayakan oleh Blogger.