Pengendalian Virus Omicron Covid-19 di Kota Bekasi, Kapolres dan 3 Pilar Bagikan Masker dan Test Acak Swab Antigen di Terminal Bekasi


Bekasi, IMI - (10/02/2022) Pemerintah Kota Bekasi sudah mengeluarkan surat edaran nomor 443.1 /144/SET.COVID-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Bekasi mulai tanggal 8 sampai 14 Februari 2022. Sesuai Arahan Pemerintah Pusat melalui Kapolri dalam kunjungannya kegiatan Vaksinasi Lansia dan Booster di Stadion Chandrabhaga pada tanggal 8 Februari 2022, Kapolri meminta untuk pengendalian varian baru Omicron Covid-19 agar diperketat disiplin protokol kesehatan 5M terutama menggunakan Masker.

Menindaklanjuti arahan Kapolri, Kapolres Metro Bekasi Kota dan 3 Pilar melaksanakan operasi pengendalian Virus Omicron Covid-19 dengan disiplin Protokol Kesehatan membagikan masker ke masyarakat tempat keramaian salah satunya berlangsung di terminal induk Kota Bekasi, Kamis (10/2/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki bersama unsur 3 Pilar (Satpol PP, Dishub Kota Bekasi, Kodim 0507 / Bekasi dan Dinkes Kota Bekasi) membagikan masker kepada penumpang bis, awak bus, pedagang dan warga masyarakat yang melalui terminal induk Kota Bekasi sekaligus melaksanakan tes Antigen acak oleh Dinkes Kota Bekasi.

Kepada awak Media IMI, Kapolres Kombes Hengki mengatakan selaku Kapolres Metro Bekasi Kota dan mewakili Dandim 0507/ Bekasi dan Pak Kasat Pol PP menghimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu taat Protokol Kesehatan.

"Kita imbau masyarakat agar taati Protokol Kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ucapnya. 

Intinya, Hengki katakan mudah -mudahan masyarakat sadar, kita sadar beriktiar akan protokol kesehatan sehingga kita terhindar dari covid-19.

Selanjutnya dia jelaskan tingkat kepatuhan masyarakat di terminal Kota Bekasi sudah baik dalam memakai masker, kepatuhan ini semoga menyebar di kota Bekasi kalau dia sadar dia akan melindungi diri sendiri maka orang lain juga akan terlindungi dari covid-19.

"Jika sudah patuh dan sadar makandia sadar melindungi diri sendiri maka ia juga sudah melindungi orang lain dengan taat Protokol kesehatan terutama memakai masker," tukasnya.

Selain bagi Masker tadi, Kapolres menjelaskan dilaksanakan juga tracing dengan Test Acak Antigen kepada masyarakat, awak penumpang dan penumpang serta pedagang di terminal induk Kota Bekasi.

"Tadi juga gabungan Satgas Covid-19 Kita Bekasi lakukan Test swab antigen dengan acak, hasilnya semua negatif yang di Test oleh pihak Dinkes Kota Bekasi," kata Kapolres.

Kapolres juga mengsikapi dengan perubahan PPKM Level 3 di Kota Bekasi dengan 2 hal seperti arahan dari Pemerintah yakni dengan mematuhi protokol kesehatan dan percepatan Vaksinasi anak, remaja dewasa dan lansia yakni vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan Boster khususnya vaksinasi untuk lansia.

"Saya mengharapkan agar warga berbondong-bondong datang ke gerai -gerai vaksinasi yang disiapkan baik dari Pemerintah Kota Bekasi, Kodim 0507 dan Polres Metro Bekasi Kota," pungkasnya.

Terlihat dalam kegiatan Kasatpol PP Abi Hurairah, Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka, Kabag Ops Kompol Agus Rohmat, Kasat Lantas AKBP Agung Pitoyo, Kasat Narkoba Kompol Guntur Nugroho dan Anggota Lantas dengan Woro-woro membagikan masker serta memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan 5M (memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas).

Tidak hanya warga yang ada di Terminal Bis, Penumpang yang sudah di dalam bis turut disasar dalam pembagian masker gratis dilakukan Kapolres Kombes Hengki. Penumpang dan warga sangat senang akan kegiatan bagi - bagi masker gratis dari Kapolres dan 3 Pilar Kota Bekasi. (Red)

Diberdayakan oleh Blogger.