Legislator Awasi Langsung Penyaluran Dana Bansos di Daerah

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad. Foto: Jaka/nvl

Jakarta, IMI - (08/02/2022)Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di empat daerah yakni Bengkalis, Dumai, Siak, dan Pekanbaru di Riau, pada 4 hingga 6 Februari 2022. Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan agar penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan. Menurutnya, total anggaran yang disalurkan sekitar Rp1,2 triliun lebih, untuk seluruh daerah di Riau. Bantuan tersebut meliputi Bantuan Non Pangan Tunai (BNPT), PPKM, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Semua anggaran ini bersumber dari APBN 2021.

"Karena ini anggaran 2021, maka penyalurannya paling lambat 15 Februari 2022 ini harus tuntas. Jika tidak dananya bisa ditarik lagi oleh pusat. Kan sayang karena kami di Komisi VIII sudah berjuang mendapatkan dana ini. Makanya saya turun ke empat daerah ini untuk mengevaluasi langsung bahwa bansos ini sudah tersalurkan semua pada masyarakat, dan pada pihak yang tepat," kata Achmad dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (8/2/2022).

Mantan Bupati Rokan Hulu ini memaparkan, bantuan sosial yang disalurkan ke masyarakat kurang mampu adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000/penerima. Total penerimanya tercatat 165.998 orang, dengan anggaran Rp299 miliar. Bantuan sosial PPKM diberikan kepada 187.000 penerima dengan total anggaran Rp219 miliar, serta bansos BSP yang disalurkan kepada 259.000 penerima manfaat, dengan jumlah anggaran keseluruhan Rp682 miliar.

"Saya berharap bansos untuk masyarakat kurang mampu ini dapat meringankan beban mereka, dan saya di Komisi VIII akan terus memperjuangkan bansos untuk masyarakat Riau," komitmen politisi Partai Demokrat ini. Dari hasil peninjauan, Achmad menilai penyaluran bansos sudah berjalan lancar. Hanya ada beberapa kendala untuk dievaluasi ke depannya. Pertama, ada keluarga penerima bantuan yang pindah alamat tapi tidak melapor ke kantor desa atau kantor lurah. Kedua, penerima meninggal dunia dan tidak diketahui siapa ahli warisnya. Ketiga, penerima bansos tidak tepat sasaran.

"Tidak tepat sasaran maksudnya, keluarga mampu tapi tercatat sebagai penerima bantuan. Nah, yang seperti ini kan harus kita perbaiki agar tidak terjadi lagi," ujarnya. Achmad menjelaskan, penyaluran bansos bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak, agar terpenuhi juga dari sisi gizinya. Selama monitoring di empat daerah tersebut, Achmad didampingi Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah 1 Kementrian Sosial, Mira Riati Kurniasih beserta rombongan dari Kementerian Sosial. Red


Diberdayakan oleh Blogger.